Selain perbaikan sistem politik yang lebih demokratis, hasil utama agenda reformasi Indonesia adalah meningkatnya perhatian negara terhadap perlindungan HAM warganya baik pada aras konstitusional (missal, UU HAM No 39 Thn 1999) maupun pada level praktis, seperti kebebasan pers dan kebebasan berpendapat serta unjuk rasa yang dinikmati masyarakat.