Home / Tentang Kami / Buku Tamu / Kontak Kami / Login
21/07/2010 0:35:25

Review Sukron Kamil -- Awani Irewati, Erlangga Masdiana, Heru Cahyono, Indria Samego, Moch. Nurhasim, Reza Sihbudi, dan Sri Yanuarti

Awani Irewati, Erlangga Masdiana, Heru Cahyono, Indria Samego, Moch. Nurhasim, Reza Sihbudi, dan Sri Yanuarti

Kerusuhan Sosial di Indonesia, Studi Kasus Kupang, Mataram, dan Sambas

Jakarta: Grasindo, Kantor Menristek, dan LIPI, Agustus 2001, ix + 242 Halaman

 

 

            Dari sekian fenomena yang menonjol di Indonesia pasca runtuhnya Soeharto adalah fenomena konflik agama dan etnik. Di antaranya adalah konflik yang terjadi di Kupang, Mataram, dan Sambas. Buku ini secara umum, menjelaskan konflik yang terjadi di tiga tempat tersebut.  Konflik sosial yang terjadi di tiga tempat itu, menurut para penulis buku yang berasal dari hasil penelitian mereka ini, merepresentasikan perubahan pola konflik sosial di Indonesia dari pola pribumi vis-a-vis nonpribumi menjadi pola Islam vis-à-vis Kristen seperti yang terjadi di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Ambon, dan di Maluku, dan juga menjadi pola penduduk asli vis-à-vis pendatang seperti yang terjadi di Sambas, Kalimantan Barat, dan Kupang, Nusa Tenggara Timur. Adapun fokus kajian buku ini adalah pada faktor yang melahirkan konflik dan solusinya, walaupun dalam praktik bagian solusinya hanya menempati bagian terkecil dari buku. Sebagian besarnya membicarakan masalah faktor-faktor yang melahirkan konflik.

            Yang menarik dari buku ini, selain kategorisasi pola konflik Islam - Kristen dan pola penduduk asli - pendatang, juga kategorisasi faktor yang ikut mengakibatkan lahirnya konflik dengan pengkategorian faktor akar masalah (bahan peledak) yang dengan cepat mudah dipahami dan dirasakan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat yang berkonflik, faktor eskalator, yaitu faktor lain yang mendahuluinya yang mempercepat proses ke arah konflik berupa berbagai kondisi umum yang terjadi, baik lokal maupun nasional, dan faktor pemicu atau perantara.

            Kasus konflik atau kerusuhan sosial yang pertama dibahas dalam buku ini adalah konflik atau kerusuhan Kupang 30 November 1998. Konflik atau kerusuhan ini dinilai sebagai kerusuhan bertipologi ekonomi yang di dalamnya bertemu dengan faktor agama dan politik. Ini terlihat dari daerah-daerah sumber ekonomi yang dikuasai para pendatang Muslim dan pusat-pusat ibadah Muslim milik pendatang dan penduduk asli, sebagai sasaran kerusuhan para perusuh. Percepatan perkembangan ekonomi pendatang yang kebetulan Muslim --dalam arti gaya hidup, tingkat kesejahteraan dan akumulasi modal-- pada periode tahun 1980-an dan 90-an merupakan faktor utama terjadinya konflik. Pasalnya, karena di satu sisi sebagian penduduk lokal yang mayoritas beragama Protestan (54 %) dan Katolik (27 %) --meskipun di NTT secara umum mayoritas Katolik-- lebih menyukai sektor birokrasi yang tingkat kesejahteran ekonominya tergantung pada kenaikan gaji dan juga sebagian besarnya lebih memilih  sektor pertanian.  Sementara di sisi lain, para pendatang --yaitu kelompok masyarakat Muslim dari etnik Bugis,  Makasar, dan Padang  yang secara demogarfi merupakan kelompok minoritas di Kupang yang berjumlah sekitar (17,6 %)-- memilih pekerjaan pada sektor nelayan, perdagangan, dan jasa khususnya transportasi, yang tingkat kesejahteran ekonominya lebih tinggi dibanding gaji sektor birokrasi. Ini karena mereka --sebagaimana kelompok masyarakat Cina-- mengalami tertutupnya sektor birokrasi untuk dimasuki. Tingginya tingkat ekonomi di kalangan pendatang tersebut berakibat pada tingginya pendidikan dan keahlian yang dimilikinya, yang karena itu dukungan modal pun lebih memihak kepada mereka. Akibatnya, terjadi perbandingan terbalik antara pola penguasaan ekonomi dan perbandingan jumlah penduduk. Pendatang yang jumlahnya sedikit menjadi upper class yang menguasai sumber ekonomi lebih banyak, sedangkan penduduk lokal hanya menguasai bagian ekonomi yang kecil. Kenyataan ini ditambah lagi oleh pesatnya jumlah pemeluk Islam dan jumlah bangunan mesjid, seiring dengan pesatnya tingkat ekonomi kaum Muslimin. Dalam waktu 30 tahun, perkembangan mesjid di Kodya Kupang hampir sama denga gereja.       

            Sumber masalah ini tidaklah berdiri sendiri karena terdapat faktor akselerator. Diantaranya adalah: (1) segregasi pemukiman; (2) berkembanganya steriotipe di kalangan penduduk asli bahwa para pendatang adalah orang-orang  pelit, ambisius, dan  kurang mau bergaul. Sebaliknya, streotipe yang berkembang di kalangan para pendatang adalah bahwa penduduk asli malas, kurang ulet, dan senang berfoya-foya; (3) faktor  ketidaksiapan aparat keamanan dalam mengantisipasi konflik karena sedikitnya jumlah aparat; dan (4) provokasi pihak luar lewat HP (Handphone) dan HT yang indikasinya terlihat dari tersebarnya informasi bohong tentang rencana pembakaran Gereja Katedral Agung oleh kaum Muslimin dan Mesjid at-Taqwa oleh masyarakat Kristiani. Selain itu, faktor pemicu juga ikut mempengaruhi terjadinya konflik, yaitu acara perkabungan terutama untuk solidaritas Kasus Ketapang (Jakarta) 21 Nopember 1998 yang dalam peristiwa ini telah terjadi pembakaran sebuah gereja dan jatuhnya banyak korban.

Selanjutnya, buku ini membicarakan kerusuhan Mataram, Nusa Tenggara Barat, yang terjadi pada tanggal 17 Januari 2000, dimana  kerusuhan ini sempat melumpuhkan kegiatan ekonomi dan aktivitas pengobatan di beberapa rumah sakit. Berbeda dengan konflik sosial di Kupang, di Mataram, konflik sosial terjadi oleh karena provokasi para elite politik tertentu yang bertemu dengan fanatisme agama (terutama kaum Muslimin), ketersinggungan atas banyaknya kaum Muslimin yang terbunuh dalam konflik di Maluku, dan agresivitas penyebaran agama Kristen. Bentuk agresivitasnya  adalah  lewat pembangunan panti asuhan yang merekrut anak-anak Muslim dan pembangunan  rumah-rumah ibadah di pusat-pusat kota yang pesat, terkesan mewah, kurang proporsional dengan jumlah jemaahnya, dan dibangun di tengah-tengah masyarakat Muslim. Sebenarnya, rivalitas berdimensi agama di Kupang terjadi antara kaum Muslimin dan para penganut Hindu yang umumnya tinggal berkelompok dalam pemukiman yang cenderung eksklusif. Namun, para penganut Hindu itu mampu mengemasnya secara rapi, sehinga tidak mencolok dan tidak menimbulkan reaksi yang berlebihan.

Faktor ini dipercepat oleh faktor indikasi kesenjangan ekonomi yang melebar antara penduduk lokal yang umumnya Muslim dengan pendatang yang umumnya Nasrani, yang diperparah oleh faktor ketidaksiapan aparat kemananan, bahkan terkesan dibiarkan sebagaimana terlihat dari kasus terbakarnya sebuah gereja besar  (Gereja Immaculata) yang terletak di dekat Makodim 1606. Agaknya, TNI sedang memanfaatkan gejolak sosial sebagai momentum bargaining dalam menentukan esksistensinya ketika mereka tak lagi segalanya.  Faktor ini  kemudian dengan mudah disulut oleh penceramah yang memprovokasi masa pada acara tablig akbar  dimana sebelumnya telah terjadi ancaman surat kepada masyarakat Nasrani untuk mengutuk pembantaian terhadap Kaum Muslimin di Maluku.

Bebeda dengan 2 kasus kerusuhan di atas, kerusuhan atau konflik sosial yang terjadi di Sambas, Kalimantan Barat (Januari 1999 dan Februari 2000). Jika  kerusuhan di Kupang bersumber dari faktor ekonomi dan kerusuhan di Mataram karena faktor provokasi pihak luar, maka kerusuhan atau konflik di Sambas ini merupakan konflik yang bersumber dari rivalitas antar etnik yang berlangsung sejak lama, sejak tahun 1950-an, khususnya antar suku Madura yang Muslim (2,7 % dari penduduk Kalbar) melawan Dayak yang animis (41 %). Dalam konflik selama kurang lebih 50 tahunan itu, suku Melayu (39,5 % ) di Sambas tidak ikut terlibat karena karakternya yang menghindari konflik, bahkan cenderung melindungi suku  Madura karena sesama Muslim. Sebab itu, oleh orang Madura mereka disebut suku "kerupuk" (penakut/pengecut). Akan tetapi, ketika kekerasan demi kekerasan dan tindakan sewenag-wenang sebagian suku Madura (sikap mau menang sendiri), bahkan pembunuhan yang menimpa suku Melayu, mengakibatkan terpupuknya dendam dalam sekam di kalangan suku Melayu. Toleransi Suku Melayu terhadap suku Madura pun seakan telah betul-betul habis, tetkala Hari Raya Idul Fitri (Januari 1999), hari yang dianggap suci baik oleh suku Melayu maupun Madura, dinodai sebagian orang Madura dengan melakukan pembunuhan terhadap seorang dari Suku Melayu. Belakangan, etnik Dayak pun ikut terlibat kembali, bergabung dengan suku Melayu, setelah terbunuhnya seorang dari mereka oleh seorang dari suku Madura yang diikuti selanjutnya oleh Etnik Cina dan Jawa yang ikut bergabung memusuhi Madura karena merasakan tindak kekerasan dan pemerasan (premanisme) sekelompok Madura.

Agaknya, integrasi dan kerjasama antara suku Dayak, Melayu, dan Cina dengan Madura  di Sambas tidak terjadi karena adanya konflik kultural. Kultur (sikap dan perangai) orang-orang Madura tidak diterima oleh suku lain. Kebiasaan membawa senjata (clurit) yang dilakukan laki-laki orang-orang Madura, terutama kelas bawahnya, di tempat-tempat publik misalnya, bertentangan dengan adat kebiasaan Melayu dan Dayak. Mereka melakukannnya karena beranggapan bahwa seorang yang tidak membawa senjata adalah jagoan (kebal) dan adanya keyakinan bahwa senjata merupakan pengganti saripati tulang rusuk sebelah kiri laki-laki. Kecuali itu, Suku Dayak dan Melayu pun merasa dianiaya suku Madura lewat perampasan tanah secara paksa dengan dalih "tanah milik Tuhan", pengambilalihan dengan ancaman clurit terhadap tanah-tanah yang dipinjamkan suku Melayu, dan taktik keonaran agar penduduk setempat tidak betah dan meninggalkan lahannya.    

Sumber masalah ini diperparah oleh faktor akselerator berupa segregasi pemukiman yang sangat eksklusif dimana masyarakat Madura membangun perkampungan mereka yang eksklusif, yang diikuti kemudian dengan pembangunan mushalla atau mesjid sendiri yang diberi nama dengan nama pendirinya dan menggunakan bahasa Madura dalam kegiatannya, termasuk khutbah. Selain itu, faktor akselerator lainnya adalah tidak berfungsinya aparat keamanan dalam penegakan hukum dan keadilan karena sedikitnya jumlah aparat di mana jumlah satu Polsek hanya diperkuat 6 personil dan kemampuan Danramil hanya pada pembuatan laporan kejadian, tidak pada analisis situasi yang diperkirakan mengancam keamanan.  Apa yang terjadi kemudian adalah premanisme yang menimbulkan kebencian dari etnik Melayu dan Dayak.     

Meskipun kerusuhan Kupang di atas bersifat massif karena melibatkan besarnya jumlah massa yang terlibat (hampir semua warga Kupang yang Kristiani, baik yang Protestan maupun Katolik), tetapi secara umum karena akar masalahnya ekonomi, maka kerusuhan ini merupakan kerusuhan jenis sedang. Sebab itu, kerusuhan Kupang pun cepat mereda, tidak meluas dan berlarut-larut. Demikian juga dengan kerusuhan atau konflik sosial di  Mataram,  meskipun konflik ini juga telah mengakibatkan beberapa gereja terbakar, banyaknya jumlah pengungsi (3.000 orang) di tempat-tempat aman di Mataram,  dan banyak lagi yang berkeinginan mengungsi ke Bali, Manado, dan Jawa.  Namun, konflik sosial Sambas merupakan konflik sosial terbesar yang terjadi di Indonesia selama ini, baik secara kulitas maupun kuantitas. Hal ini karena: (1) dalam konflik ini telah terjadi pembunuhan di luar batas-batas prikemanusiaan, yaitu  pemenggalan kepala sebagai perwujudan "Mengayau"  (tradisi memotong kepala manusia dengan motif balas dendam sebagai tradisi masa lalu Dayak) dan adanya tindakan kanibalisme, yakni memakan mentah-mentah salah satu bagian tubuh korban yang telah mati. (2) Konflik ini melahirkan jumlah korban yang sangat banyak (antara lain 177 tewas, 2.185 rumah terbakar, 21.626 orang Madura terusir, dan 33.634 orang menjadi pengungsi) di mana problem pengungsi ini hingga buku ini selesai ditulis belum tuntas terselesaikan.

Kecuali apa yang telah dipaparkan, kelebihan buku ini juga pada kerangka teorinya yang cukup kuat dan menarik. Misalnya pengungkapan pemikiran  mengenai perkotaan di Indonesia termasuk Jakarta lebih layak disebut "The Big Kampung" yang bercirikan realitas kehidupan kampung dan pengungkapan teori Gamson  yang menunjukan bahwa kelompok yang menggunkan kekerasan lebih besar  kemungkinannya untuk memperolah keuntungan baru  ketimbang kelompok yang tidak. Namun, buku ini juga menyerukan pentingnya perubahan sosial tanpa kekerasan seperti lewat pendidikan dan propaganda sebagaimana teori Hofstadter, karena agaknya para penulis buku ini berkeyakinan bahwa kekarasan hanya akan menimbulkan kekerasan lagi. Wa Allah a'lam bi al-Shawab.   

 

Di-review oleh Sukron Kamil, dosen Fakultas Adab dan Humaniora dan Kordinator Kajian Demokrasi dan Dialog Antar Budaya CSRC UIN Jakarta)