Review Sukron Kamil - Ekspresi Politik Muslim
Judul Buku: Ekspresi Politik Muslim
Pengarang : Dale F. Eickelman dan James Piscatori
Penerbit : Mizan, Bandung
September 1989
251 Halaman
Tidak seperti biasanya buku yang disusun oleh penulis Barat, Micael Hodson umpamanya, yang mengggunakan kata Islam untuk menunjukkan Islam sebagai suatu kenyataan sosial, atau pelaku dan organisasi. Buku ini menggunakan kata Muslim untuk menunjuk hal tersebut. Agaknya, pemilihan kata itu disengaja oleh penulisnya, untuk memperlihatkan paradigmanya yang ingin memandang adanya kesamaan bentuk dan proses politik Muslim dengan tradisis politik lainnya. Demikian pula dengan kata politik. Yang dimaksusd Eickelman dan Piscatori, penulis buku ini, bukanlah depinisi konvensional yang menitikberatkan pada pengertian kekuasaan. Bagi mereka, politik lebih dari sekedar ketaatan pada kekuasaan, tetapi menyangkut negosiasi atau tawar menawar beberapa kelompok untuk membentuk sistem "sosial order" dan menyangkut pula persaingan atas interpretasi simbol dan penguasaan instistusi yang menyokong interpretasi tersebut.
Untuk mendukung itu, keduanya antara lain memberikan contoh pada kasus pemakaiana jilbab di Prancis atau belahan dunia Islam lainnya. Pemakaian jilbab, katanya, secara inhern bukanlah merupakan tindakan politik, tetapi akan menjadi demikian jika ditransformasikan ke dalam sebuah simbol publik. Hubungan dialektis antara individu-individu dengan pemerintah, atau antara masyarkat yang pro dan kontra, memastikan akan terjadinya hal tersebut. Lebih dari itu, mengingat simbol itu bersifat Muslim, meski belum tentu secara doktrinal sebagai Islam, maka hal itu akan melahirkan sentimen-sentimen Muslim. Pasalnya karena simbol jilbab berkaitan dengan tradisi gagasan dan praktek yang telah secara luas dianut bersama,. Contoh lain adalah identifikasi diri Raja Hasan II di Maroko dan Presiden Anwar Sadat di Mesir sebagai Amir al-Mukminin (pemimpin orang-orang mukmin). Identifikasi ini di satu sisi melahirkan dukungan ulama terhadapnya dan tentu saja sentimen atau simpati masyarakat Muslim yang diam, tetapi, di pihak lain musuhnya dari kalangan aktivis Islam tetap saja menuduhnya telah membawa negara menjadi dar al-kufr (negri kafir) yang tidak Islami.
Berangkat dari penglihatan adanya eksploitasi Islam di negara-negera yang mayoritas Muslim oleh pihak rejim dan oposisi itu, penulis buku ini --berbeda dengan penulis Barat lainnya-- berkeyakinan bahwa politik muslim tidak bersifat monolitik. Islam merupakan agama polyinterpretable. Keduanya, tampaknya ingin membantah kecenderungan dikhotomis Barat yang memandang dirinya berbeda secara diametral dengan Muslim. Barat yang memisahkan agama dan politik, sementara kaum Muslim yang menyatukannya dalam cara yang irrasional dan keras. Menurut kedua penulis buku ini, kekeliruan cara pandang ini --antara lain di wakili oleh Samuel Huntington dalam karyanya Clash Civilization--, disebabkan paling tidak oleh tiga faktoor, yaitu:
Pertama, analisanya hanya berdasarkan doktrin Islam yang tersebar di Barat dan berdasarkan apa yang terjadi dipermukaan, berupa tindak kekerasan yang ditampilkan aktivis-aktivis Islam, terutama di Timur Tengah. Itu pun, tanpa melihat situasi internal, yaitu situasi politik yang abnormal (tekanan yang dilakukan rejim yang berkuasa terhadap semua yang dianggapnya berpotensi merongrong kekuasaannya), dan kekuatan eksternal yang dinilai telah menggerogoti negaranya, yang harus dihadapi mereka. Sebab itu, cara pandang ini tidak memperhatikan perubahan ynag terjadi di bawah permukaan, seperti penomena daurah di Iran atau diwaniyah di Kuwait, yang berperan dalam pengendalian kesewang-wenangan negara dan pelaksanan otoritasnya. Daurah adalah kelompok informal individu-individu yang bertemu secara berkala terdiri dari kelompok profesional, keagamaan dan ekonomi yang tidak mempunyai kepemimpinan formal yang dapat dikooptasi, dipaksa, atau ditekan oleh otoritas negara. Hal yang sama dilakukan oleh diwaniyah di Kuwait.
Bahkan, dari cara pandang mereka itu juga luput beberapa hal yang sebenarnya terjadi di permukaan. Misalnya, munculnya aktivis pembela HAM (Hak Asasi Manusia) yang diplopori oleh para pengacara dan kalangan porofesional lainnya. Begitu pula, fenomena keterlibatan kaum muslimin dalam perdebatan intlektual seperti tema hubungan agama dan negara, atau tentang demokrasi. Kata penulis buku ini lebih lanjut, dengan menunjuk berapa intlektual terkemuka dunia Islam semisal Muhammad Said al-Asmawi, Shadiq al'Azm, dan Nurcholish Madjid, tidak semua kalangan Islam setuju dengan penyatuan agama dan negara. Bahkan, mayoritas kaum muslimim tidak setuju dengan tindak kekerasan yang dilakukan beberapa aktivis Islam tertentu dalam meraih tujuan-tujuannya. Geografi baru politik muslim menghindari mentalitas "Islam versus Barat". Karena itu, menurut penuls buku ini, rumusan Huntington "Barat versus yang lainnya" bersifat menipu, karena menyederhanakan persoalan.
Kedua, karena cara pandang di atas melihat peradaban tidak bisa diperjuangkan, tidak temporal, dan tidak mengalami perkembangan. Padahal, yang ada dalam kenyataan justru sebaliknya, bahwa terjadi kelenturan ide-ide dan divergensi dalam waktu dan tempat. Lagi pila, jelas keduanya, peradaban bagaimanapun tidak menyebabkan berlangsungnya pentas manusia, tetapi pemain-pemian itulah yang membentuik tradisi peradaban. Pada bagian lain, Eickelman dan Piscatori dalam buku ini menyebut bahwa doktrin, kendati ikut memainkan peran, bukanlah satu-satunya pemeran tunggal. Ada banyak faktor lain yang berperan dalam proses dan aksi politik, sperti kondisi intern dan ekstern politik dan ekonomi.
Ketiga, Melihat orang lain dalam kacamata sendiri, bahwa proses modenisasi mesti ditandai dengan privatisasi agama atau tradisi (agama atau tradisi harus semakin terpinggirkan), seperti yang terjadi di Barat. Padahal, pembedaan secara tajam antara tradisi dan modernitas adalah simplipikasi yang berlebihan atas sebuah interaksi yang komplek, mengingat dalam realitanya bahwa agama atau tradisi hidup berdampingan dengan pembangunan ekonomi.
Karena paradigma itulah, membaca buku ini tidak akan menemukan ganjalan-ganjalan idiologis atau subjektivitas penulisnya sebagai non muslim. Kecuali itu, dengan bahasa yang enak dibaca sehingga tidak terasa sebagai buku hasil terjemahan, buku ini banyak memberikan informasi peristiwa-peristiwa sosial politik yang terjadi di dunia Muslim pada akhit haun 1980-an. Ini mengingat buku tersebut menjelaskan dari mulai soal keluarga, perkawinan, dan etnis hubungannya dengan politik, mengenai gender, menariknya gerakan Islam bagi golongan ekonomi lemah dan menengah, hingga kecenderungan trannasional organisasi dakwah Islam. Walhasil, buku ini sayang jika dilewatkan di tengah kita membutuhkan cermin untuk menambah khazanah atau cakrawala kita dalam memandang atau menyikapi maraknya partai-partai Islam, yang bagi Fazlurrahman yang dikutip dalam buku ini, walaupun bertujuan ingin melayani kepentingan Islam, dalam praktek biasanya yang terjadi sebaliknya. Islam menjadi alat politik. Semoga tidak terjadi. Wallahu'alam Bisshawab.
Di-review Oleh Sukron Kamil, dosen sejarah kebudayaan Islam Universitas Paramadina dan peneliti CSRC UIN Jakarta