Home / Tentang Kami / Buku Tamu / Kontak Kami / Login
05/12/2007 14:17:59

Syariah Islam dan HAM

Buku yang berjudul lengkap "Syariah Islam dan HAM: Implikasi Perda Syari’ah terhadap Kebebasan Sipil, Hak-hak Perempuan, dan Non-Muslim" ini merupakan hasil riset CSRC UIN Jakarta selama hampir satu tahun (pada tahun 2006) mengenai Penerapan Syari’at Islam di Era Otonomi Daerah: Implikasinya terhadap Kebebasan Sipil, Hak-hak Wanita, dan Non Muslim. Penelitian ini adalah penelitian lapangan melalui survei dengan margin of error 3% pada tingkat kepercayaan 95% yang diperkuat oleh wawancara dan studi dokumen. Ada beberapa temuan dalam buku ini yang patut untuk dicermati dan diperhatikan. Temuan tersebut mengkonfrontir perspektif-perspektif syari’ah tradisional yang tidak selaras dengan HAM universal. Mencermati konteks dan dinamika sosial-politik nasional yang tengah berlangsung, buku ini berusaha untuk mengkaji dan menganalisis perda-perda syariah dalam perspektif nilai-nilai universal HAM yang menjadi bagian integral dari kehidupan berbangsa dan bernegara, baik dalam tataran nasional maupun internasional.

Gelombang demokrasi sepanjang satu dasawarsa belakangan di tanah air memungkinkan semua elemen masyarakat, tak terkecuali kelompok Islam garis keras, berani menyuarakan tuntutan mereka secara lebih terbuka dan vulgar. Di antara tuntutan paling kuat yang disuarakan sebagian kalangan Islam adalah membawa syariah ke ruang publik. Gagal memasukkannya ke dalam Konstitusi yang diamandemen (2002), upaya-upaya untuk menerapkan syariah Islam terus dilanjutkan. Melalui gerbang otonomi daerah, syariah Islam akhirnya didorong masuk. Meski dalam jangkauan dan skala yang terbatas, perda-perda syariah bermunculan segera setelah lahirnya Undang-Undang No. 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah. Hingga kini tercatat lebih dari 50 kabupaten/kota yang mempunyai perda syariah Islam. Meski publik Muslim yang mendukung penerapan syariah cukup signifikan secara kuantitatif, namun banyak pihak masih mempersoalkan legitimasinya sebagai kebijakan publik. Selain rendahnya keterlibatan masyarakat (public engagement) dalam proses penetapannya, sejumlah aturan yang dikandungnya cenderung mengancam hak-hak sipil, hak-hak perempuan, dan hak-hak minoritas.

Apalagi dalam praktiknya, warga masyarakat dipaksakan tunduk pada kebijakan publik yang secara eksklusif bersumber dari nilai-nilai Islam. Ini sangat mungkin memicu ketegangan dalam masyarakat, karena selain diskriminatif terhadap warna negara lainnya, khususnya minoritas non-Muslim, perda-perda tersebut juga cenderung mengabaikan hak-hak warga Muslim seperti Perempuan dan elemen masyarakat yang menganut keyakinan/pandangan yang berbeda dengan aturan-aturan syariah yang dikandung perda-perda tersebut. Buku yang disunting dari hasil kajian dan penelitian tentang syariah dan HAM ini mencoba mencermati bagaimana dinamika politik Islam di tanah air berlangsung, serta apa dampak yang ditimbulkannya terhadap hak-hak sipil, kaum perempuan, dan minoritas non-Muslim.

Penulis/Peneliti:
Sukron Kamil
Andy Agung Prihatna
Karlina Helmanita
JM Muslimin
Ridwan al-Makassary
Aang Abu Bakar
Tuti Alawiyah

Editor:
Sukron Kamil dan Chaider S. Bamualim



Contact Person: Sholehuddin A. Aziz (021-7445173)