Home / Tentang Kami / Buku Tamu / Kontak Kami / Login
19/05/2010 17:06:10

Training Agama dan HAM di Mataram Sukses

Alhamdulillah…….untuk kesekian kalinya, CSRC UIN Jakarta bekerjasama dengan Konrad Adenaeur Stiftung (KAS) Jakarta kembali sukses melaksanakan kegiatan “Training Agama dan HAM di Kalangan Aktivis Muda Muslim” yang kali ini dilaksanakan di Mataram.

Pelatihan ini berlangsung dari tanggal 12-14 Mei 2010 di hotel Jayakarta, Senggigi, Lombok bekerjasama dengan Mataram Mediation Center (MMC), Mataram.

Peserta pelatihan ini adalah 24 orang ustadz-ustadzah, dan kyai dari pesantren di sekitar wilayah Mataram, Bima dan Sumbawa. Sementara untuk trainers nya adalah tim trainers dari CSRC UIN Jakarta yang terdiri dari Irfan Abubakar, Karlina Helmanita, Rita Pranawati, dan  dan Idris Hemay.

Dalam sambutan pembukaannya, Winfried weck, selaku Representatif KAS di Indonesia yang hadir kala itu, menyatakan bahwa training sangatlah penting demi menciptakan suasana kehidupan masyarakat yang damai, saling menghargai dan penuh toleransi. Beliau mengharap mis-understanding pemahaman HAM yang selama ini muncul di masyarakat terutama kalangan pesantren dapat perlahan-lahan terkikis karena memang HAM bermakna baik dan sesuai dengan ajaran Islam.

Menurut Sholehudin A. Aziz, Koordinator pelatihan ini, Kegiatan ini ditujukan untuk menambah wawasan dan membangun kesadaran para aktivis muda Muslim terutama kalangan ustadz-ustadzah pesantren tentang pentingnya nilai-nilai HAM sebagai perspektif dalam setiap tindakan dan kebijakan yang akan diambil di tengah-tengah masyarakat.

Secara keseluruhan, Kegiatan pelatihan ini berjalan sukses dan lancar. Seluruh agenda pelatihan tersajikan dengan baik oleh para Ttrainers, begitu pula dengan antusiasme peserta yang sangat aktif selama pelatihan.

Tak berbeda jauh dengan trainingtraining sebelumnya, awalnya para peserta cukup awam dengan istilah HAM dan memiliki pandangan-pandangan “miring” tentangnya. Sebagian mereka masih curiga bahwa HAM adalah produk Barat semata yang mengenyampingkan nilai-nilai Islam. Namun berkat metode partisipatif yang panitia terapkan, kegelisahan dan mis-understanding tentang HAM yang sesungguhnya dapat dijawab oleh mereka sendiri. Awalnya mereka begitu apriori dan tidak sepakat terhadap beberapa prinsip HAM, namun akhirnya mereka dapat menerima dan memahaminya (secara sadar) dengan baik. Bahkan sejumlah peserta mengusulkan agar kegiatan pelatihan ini bisa dilaksanakan secara berkala di lingkungan pesantren dan mereka siap memfasilitasinya.

Keinginan kuat ini terangkum dalam Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang mereka rancang sendiri demi membantu terciptanya suasana damai di masyarakat. Hal ini mengilhami peserta untuk terus belajar dan menjadikan HAM sebagai salah satu landasan berfikir, berbuat dan membuat keputusan demi menghadirkan tatanan kehidupan masyarakat yang harmonis dan damai.

Mereka yakin bahwa  nilai-nilai HAM sangat sejalan dengan nilai-nilai Islam yang memang mengajarkan kebaikan, keadilan dan Jauh dari kekerasan. Semua ini harus dilakukan demi terciptanya Islam yang benar-benar rahmatan lil-alamin.