Suzanne E. Siskel: Masa Depan Cerah Filantropi untuk Keadilan Sosial
Social Justice Philantropy, Filantropi untuk Keadilan Sosial, harus terus didengungkan. Di Indonesia, dasar negara sila ke 5 Pancasila pun disebutkan Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Filantropi adalah salah satu cara untuk mencapai keadilan sosial. Namun ada banyak pintu-pintu lain untuk menuju Keadilan tersebut.
CSRC berbahagia dengan kunjungan Suzanne E. Siskel, director social justice philanthropy Ford Foundation (FF) New York, di Gedung CSRC UIN Jakarta Lt.2 kemarin (4 maret 2010). Beliau datang untuk diskusi bersama tentang Masa Depan FIlantropi untuk Keadilan Sosial di Indonesia. FF pernah bekerjasama dengan CSRC untuk meneliti Filantropi untuk Keadilan Sosial di Indonesia, bahkan beberapa negara di dunia. Banyak hal yang didapat dari penelitian tersebut yang akhirnya digunakan oleh pemerintah, lembaga zakat, dan pengambil kebijakan lainnya, untuk memanfaatkan dana filantropi bagi kemakmuran masyarakat. Amelia Fauzia mengawali diskusi ini.
Suzanne mengatakan bahwa bentuk sumbangan dana belum tentu filantropi untuk keadilan sosial, karena yang dibutuhkan adalah bagaimana sumbangan tersebut dapat merubah keadaan masyarakat menjadi lebih baik. "Banyak orang yang ingin membantu orang lain. Tapi bagaimana agar bantuan tersebut dapat merubah keadaan masyarakat. Itu yang penting." Katanya.
Yang terpenting dalam keadilan sosial, adalah bagaimana program itu semakin mengurangi jarak perbedaan masyarakat dalam strata social, filantropi sebagai potensi besar ummat, melalui pintu keadilan sosial dapat dicapai dengan beberapa jalan kecil berikut:
- Struktur social yang fair dan distribusi sumberdaya. Mengurangi diskriminasi suku agama dan ras.
- Hak Asasi manusia. Mencapai keadilan social dengan mengedepankan HAM.
- Rule of law.
- Empowerment, pemberdayaan. Persamaan akses terhadap system kekuasaan.
- Perbedaan cultural dan pluralism.
- Markets works for the poor.
Jalan tersebut merupakan jalan kecil filantropi untuk keadilan sosial, sehingga beberapa goal akan tercapai seperti struktur terorganisir dengan baik dan sumberdaya terdistribusikan secara adil. Seperti halnya penegakan hukum, bagaimana agar kelompok yang termarginalkan dapat dilindungi jika hukum ditegakkan dengan kaku.
Diskusi ini dimoderatori oleh Direktur CSRC, Amelia Fauzia. Hadir dalam diskusi ini Irfan Abubakar, Karlina Helmanita, beberapa rekan dari PFI, IMZ, dan UIN.
Tujuan dari seluruh kegiatan adalah keadilan sosial. Sedangkan filantropinya adalah salah satu cara. Di sinilah adanya perbedaan pemikiran dalam masyarakat terhadap kebijakan dan perilaku masyarakat untuk merubah keadaan.
Irfan mengatakan bahwa perubahan masyarakat dapat dibentuk dengan menyadarkan masyarakat itu untuk menyadari bahwa dirinya harus berubah. Karena ketika intervensi datang ke dalam masyarakat, akan terlihat terbantu, namun ketika keluar, terkadang masyarakat akan bingung dengan apa yang harus dilakukan.
Memang untuk memaknai keadilan bisa berbeda-beda. Keadilan berbeda antara orang satu dengan lainnya, lanjut salah satu peserta. Yang terpenting adalah adanya transparansi dan empowernement.
Pertanyaan dari peserta yang mengkritik LSM yang mengelola dana banyak digunakan untuk operasional di banding masyarakat, Suzanne justru membantahnya, bahwa memang ada lembaga yang kegiatannya tidak langsung menyentuh masyarakat. Misalnya penelitian, dalam kegiatan ini, justru sumbangsih terbesar adalah hasil analisa tersebut dapat digunakan oleh pihak-pihak yang punya kepentingan untuk hasil penelitian tersebut. Di sini nilai plusnya.
"Sebuah lsm ketika melakukan riset terhadap keadaaan kaum miskin di suatu tempat, memang lembaga tidak harus melakukan sumbangan langsung. Tapi hasil riset tersebut merupakan sumbangan yang abadi buat pihak-pihak lain untuk menggunakan hasil risetnya." Jelas Suzanne.
Mengenai Corporate Social Responsibility, beliau mengatakan, itu bukan termasuk filantropi, karena lebih pada bentuk tanggungjawab sosial terhadap masyarakat. "Kami ingin melihat perubahan yang baik dalam masyarakat. Selama kita hidup, dunia kita tidak akan adil. Tetapi ada sistem ekonomi yang sangat tidak adil, itu yang perlu dirubah."
(laporan: abdullah sajad)