Senin, 09 Januari 2012 - 15:00:41 WIBParadigma Peace-building Pasca Konflik Kekerasan
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Politik - Dibaca: 275 kali
Oleh: Irfan Abubakar
Kata
"Peacebuilding" atau "pembangunan perdamaian" biasa
dikaitkan dengan kata "konflik". Hal ini wajar-wajar saja karena
secara commonsense peace-building ada karena konflik
kekerasan ada. Secara sederhana Peace-building bertujuan untuk
mempromosikan perdamaian dan mengikis konflik kekerasan, permusuhan, disharmoni
sosial dan sebagainya. Namun dalam situasi dimana konflik sudah reda timbul
pertanyaan, apakah peace-building masih relevan? Peace-building sesungguhnya mencakup
kerja-kerja yang luas baik pada saat konflik maupun pasca konflik. Selama
konflik berlangsung kerja-kerja perdamaian biasanya difokuskan kepada
intervensi konflik melalui mediasi atau fasilitasi dan rekonsiliasi. Hal ini
bertujuan agar konflik dapat dikelola, dilokalisir sehingga tidak meluas
kemana-mana, dan sedapat mungkin diredakan. Dalam istilah teknis fase-fase ini
disebut managemant konflik dan resolusi konflik. Selama fase-fase ini fokus
kerja peacebuiding biasanya bersifat jangka pendek, yaitu mendekonstruksi
struktur kekerasan. Setelah konflik kekerasan mereda, kerja-kerja perdamaian
lebih diarahkan kepada tujuan perubahan sosial berjangka panjang yang lebih
menekankan rekonstruksi struktur damai dalam masyarakat. Damai bukanlah
semata-mata ketiadaaan perang, tapi sesuatu keadaan dinamis, partisipatif, dan
berjangka -panjang, yang berdasar pada nilai-nilai universal di segala level
praktis keseharian, yaitu keluarga, sekolah, komunitas dan negara. Albert
Einstein menyatakan bahwa damai bukan sekadar ketiadaan perang, melainkan
adanya keadilan, hukum, dan ketertiban, pokoknya adanya pemerintahan. Dalam
konsep yang ditawarkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui UNESCO
ditekankan bahwa untuk terwujudnya budaya damai penting untuk tidak hanya
semata-mata menfokuskan diri pada pembangunan kembali masyarakat yang pernah
tercabik-cabik oleh konflik, tapi juga mencegah timbulnya kekerasan dengan
menyebarluaskan suatu budaya di mana relasi-relasi yang konfliktual
ditransformasikan ke dalam hubungan-hubungan kerjasama sebelum masyarakat jatuh
ke dalam jebakan perang dan kehancuran. Damai jangka panjang atau yang biasa
disebut damai positif di sini memiliki ciri-ciri mempromosikan keadilan,
kepercayaan dan empati, serta menekankan kerjasama dan dialog. Strategi yang
digunakan bukan pemutusan hubungan antara kelompok, melainkan peningkatan
hubungan antar kelompok, bukan berasal dari atas, tapi dari bawah. Ciri lain
damai positif, organisasi sosial menekankan unit yang kecil, otonom dan
berorientasi keragaman. Kebijakannya pun berpijak pada penanganan sebab-sebab
kekerasan, sikap dan struktur, bukan pada penghapusan kekerasan secara langung.
Klarifikasi pengertian dan cakupan peacebuilding di atas sengaja dilakukan
untuk memberikan sedikit kerangka konseptual guna membingkai pemaparan di bawah
ini: paradigma peace-building di Indonesia pasca konflik
kekerasan. Tulisan ini sebagian besar didasarkan pada laporan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) pengembangan
modul-modul peace-building yang diadakan pada bulan
Desember 2006 di empat kota: Banda Aceh, Pontianak, Ambon, dan Poso. Dampak
Konflik: Respon Masyarakat dan Aktor-aktor Peace-building Secara umum konflik
kekerasan di daerah-daerah konflik seperti Aceh, Ambon, Kalbar, dan Poso telah
mereda. Ada perasaan di kalangan masyarakat bahwa situasi keamanan telah
kondusif dibandingkan pada masa-masa memuncaknya eskalasi konflik. Namun
demikian, konflik kekerasan yang berlarut-larut tersebut telah menyisakan
dampak yang cukup dalam bagi masyarakat, baik pelaku maupun korban konflik. Di
pihak lain muncul pertanyaan baru mengenai hakekat keamanan (security)
atau perdamaian itu sendiri. Dari FGD yang diadakan oleh CSRC di empat kota
tersebut, tampak bahwa para aktivis dan tokoh masyarakat yang menjadi peserta
FGD mempertanyakan hakikat dan bagaimana kerja-kerja peace-building seharusnya
diarahkan untuk mempromosikan damai yang bekelanjutan di masa kini dan
masa-masa yang akan datang. Masyarakat pada umumnya telah belajar dari konfik
kekerasan yang melibatkan mereka baik sebagai aktor maupun korban. Mereka
menganggap konflik tersebut sebagai kesalahan yang tidak perlu diulangi lagi.
Di Aceh misalnya indikasi ini bisa dilihat dari proses-proses perdamaian yang
berjalan mulus. Mulai dari Kesepakatan Helsinki, penyerahan senjata dan
penarikan pasukan TNI yang dipantau oleh Aceh Monitoring Mission (AMM), hingga
Pilkada yang aman dan demokratis. Di Ambon, setelah konflik mereda, masyarakat
mulai belajar dari kekeliruan, menemukan kembali nilai-nilai dan simbol-simbol
budaya yang menyatukan mereka dan mencoba untuk merevitalisasinya. Dewasa ini
konsep-konsep kearifan lokal seperti: "kita bersaudara" (katong
basudara), pela gandong, Salam-Sarani, Siwalima, Acang-Obet, dsb, mulai
dihidupkan kembali. Di Ambon dan juga di Poso ada kesan yang kuat, paling tidak
terungkap dari peserta FGD, bahwa masyarakat memiliki kearifan dan sikap untuk
menghadapi konflik kekerasan dan segala dampaknya. Sebut saja, "modal sosial".
Kearifan dan keberanian ini sebagian ditunjukkan oleh ibu-ibu yang berjualan.
Pada saat-saat dimana pergerakan sangat dibatasi oleh adanya ancaman kekerasan,
ibu-ibu dari kelompok agama yang berbeda-beda berani menerobos wilayah konflik
untuk berjualan. Dengan cara begini mereka membuka dan memperbanyak zona-zona
damai. Public reason yang dimiliki ibu-ibu karena alasan melanjutkan kehidupan
merupakan proses pembangunan perdamaian yang genuine dari masyarakat, meskipun
tidak terrekam dalam catatan sejarah resmi. Memang harus diakui bahwa tidak
semua kelompok masyarakat di daerah konflik benar-benar mau belajar dari
pengalaman. Di Ambon misalnya meski secara umum masyarakat menyadari pentingnya
hidup harmonis dan mengembangkan toleransi, beberapa kelompok masih menunjukkan
kecenderungan yang eksklusif, kalau bukan radikal. Memang kecenderungan
eksklusivisme ini disinyalir sebagai gejala luar yang diimpor ke dalam Ambon.
Pada saat konflik 2004 eksklusivisme ini tampil dalam unjuk kekuatan identitas
dengan perusakan simbol-simbol suci seperti gereja atau masjid. Anak-anak
sering menjadi korban yang mudah diprovokasi dan dimobilisasi untuk melakukan
penyerangan ke pihak lawan. Ekslusivisme pemahaman keagamaan memang bukanlah
arus utama, tapi apabila dibiarkan dapat mempengaruhi pikiran generasi muda
khususnya. Di sisi lain stigmatisasi kelompok keagamaan Muslim sebagai teroris
dan Kristen separatis masih coba dihembus-hembuskan. Padahal, sebagaimana
dikatakan Raja Negeri Tulehu, John Ohorela, sebagian orang Kristen seperti di
Kuda Mati sendiri berharap jangan mereka diindentikan dengan RMS (Republik
Maluku Selatan). Kekhawatiran-kekhawatiran munculnya kembali aspirasi kekerasan
dari kelompok yang bertikai masih ada di sela-sela optimisme bagi terciptanya
hubungan dan keadaan damai yang permanen. Di Aceh, misalnya, karakteristik
militer mantan kombatan GAM tidak mudah diubah dalam waktu singkat, perlu waktu
untuk tranformasi mereka kepada kehidupan dan budaya sipil. Dalam proses
tranfromasi itu, aspirasi-aspirasi lama tidaklah mudah lenyap meski keadaaan
telah berubah. Namun apapun kenyataannya, satu hal yang dapat mendorong mereka
untuk kembali angkat senjata: yaitu perasaan diabaikan dan dizalimi. Sekarang
ini, tantangan yang dihadapi masyarakat Aceh bukan semata-mata bagaimana
membangun kepercayaan politik dengan pemerintah pusat, tapi bagaimana mengelola
kepentingan-kepentingan politik internal secara demokratis demi mendayagunakan
dan mengembangkan SDA dan SDM yang tersedia untuk kesejahteraan masyarakat
Aceh. Asmawati, salah seorang aktivis Liga Inong Aceh (LINA) yang bekerja untuk
pemberdayaan perempuan mantan kombatan GAM, mengatakan: &kenapa muncul
konflik? Kenapa mereka (GAM) ingin mengatakan MoU Helsinki itu hanya langkah
awal? Mungkin ada keinginan lain, keinginan lain hanya mewujudkan keadilan
sebenarnya. Pada intinya keadilan dalam segi politik dan keadilan dalam segi
ekonomi, ya? Kita banyak melihat masyarakat-masyarakat di desa yang
pendidikannya sangat rendah, sehingga sangat mudah diprovokasi. Jadi, saya kira
strategi kalau kita ingin melanjutkan perdamaian ini, adalah menciptakan
keadilan dari segi ekonomi dan juga meningkatkan pendidikan grassroot. Perasaaan kekhawatiran
ini cukup kuat menyelimuti kalangan aktivis peacebuilding baik di Kalbar
ataupun Poso. Di Kalbar, suasana aman yang dirasakan saat ini tetap diwaspadai
sebagai sesuatu yang tenang tapi menghanyutkan. Isu kesenjangan sosial, kesenjangan
ekonomi, prilaku kesantunan antar kelompok-kelompok etnis yang berbeda dilihat
sebagai menyimpan potensi konflik yang dapat meledak sewaktu-waktu bila tidak
dapat dikelola dengan baik. Pada sisi lain mulai ada kekhawatiran akan adanya
potesi konflik agama, meskipun sentimen yang kuat masih mengkhawatirkan konflik
antar etnis yang pernah bertikai atau dengan kemungkinan terlibatnya etnis
China (Tionghoa) di dalam konflik baru. Sementara situasi di Poso masih
diliputi oleh ketidakpastian. Ibarat benang kusut yang susah untuk diurai.
Persepsi ini paling tidak mengemuka ketika beberapa peserta FGD di Poso
melukiskan situasi terakhir di wilayah ini. Orang biasa mengukur indikasi
keamanan di Poso apabila PNS baik Muslim maupun Kristen sudah bekerja normal. Tapi
seperti yang dikatakan Budiman Maliki, aktivis Lembaga Penguatan Sipil Poso,
situasi ini lebih banyak dipaksakan dari atas, tapi belum benar-benar berakar
dalam masyarakat sendiri. Sementara orang luar mungkin sertamerta mengaitkan
konflik di Poso dengan persoalan komunalisme yang pekat, sebagian aktivis di
Poso cenderung melihat konflik ini muncul dalam konteks power struggle dimana
selalu ada godaaan untuk menggunakan identitas agama untuk mobilisasi dukungan
politik. Dampak
terhadap Korban Konflik dan Penanganannya Meskipun konflik-konflik di
empat daerah ini berbeda sifat dan faktor penyebab dan pemicunya, satu hal yang
jelas, kesemuanya telah menimbulkan korban yang dilemahkan oleh konflik
kekerasan. Penanganan korban konflik ini menjadi agenda yang kini dihadapi oleh
aktor-aktor peacebuilding di lapangan, baik pemerintah ataupun kalangan LSM.
Isu manajemen pengungsi korban konflik telah memunculkan kompleksitas
tersendiri, dan tidak jarang memicu konflik baru. Bukan hanya masalah pemenuhan
hak-hak dan kebutuhan dasar pengungsi yang kurang diperhatikan, kebijakan
relokasi pengungsi ke tempat baru acap menimbulkan ketegangan mengenai status
tanah (Ambon). Aparat dinilai sering memaksakan kebijakan tanpa terlebih dahulu
mendialogkan persoalan relokasi dan kepastian hukum tanah yang ditempati
pengungsi. Di Poso, persoalan pengungsi korban konflik ini telah lebih jauh
menyingkap isu baru, akuntabilitas pemerintah dalam penggunaan dana Jatah Hidup
(Jadup). Korupsi dana pengungsi menjadi isu baru yang muncul paska konflik
kekerasan. Pemberdayaan anak dan perempuan korban konflik merupakan agenda yang
menjadi konsern peace-building namun kurang tertangani
dengan baik. Dampak konflik Aceh masih terasa sampai sekarang terutama bagi
anak-anak dan perempuan. Banyak anak putus sekolah dan para janda korban
konflik. Tekanan yang dihadapi oleh korban konflik di Aceh bertambah dengan
bencana Tsunami tahun 2004 lalu. Masalahnya bertumpuk dari persoalan kebutuhan
dasar, pendidikan hingga psikologis. Jangankan untuk pemulihan yang psikologis,
ekonomi saja mereka tidak dapat apa-apa. Muncul ironi. Musibah Tsunami
kadang-kadang mendatangkan rahmat bagi orang lain bukan yang mengalami
musibahnya. Program rehabilitasi Aceh sekarang tampaknya tidak sungguh-sungguh
diarahkan untuk menjamin bahwa para korban tersebut memperoleh prioriotas
pemberdayaan dari proyek-proyek rehabilitasi. Banyak kontraktor yang tidak mau
memakai sumber daya lokal dengan alasan disamping harus bayar mahal, juga
alasan kwalitas kerjanya kurang bagus. Munculnya NGO internasional pasca
Tsunami telah ikut membawa kompleksitas tersendiri bagi proses-proses
pembangunan perdamaian berkelanjutan di Aceh. Masyarakat korban konflik ataupun
Tsunami makin terbiasa dengan bantuan dan charity.
Akibatnya, tawaran-tawaran pemberdayaan yang tidak menyertakan bantuan material
cenderung diabaikan. Memang wajar apabila mereka memprioritaskan kebutuhan
pokoknya sehari-hari. Namun, kurangnya konsolidasi antara LSM pendampingan
korban pengunsgi terhadap konstruk mental ini akan menjadi kendala tersendiri
untuk membangun kemandirian korban pengungsi untuk kembali hidup normal di
tengah-tengah masyarakat. Proses pendampingan perempuan dan anak di Kalbar
telah coba dilakukan tapi tampaknya masih belum sistematis dan terencana. Para pekerja
peacebuilding masuk melakukan pendampingan dengan modal semangat volunteeer
membantu meringankan beban korban. Tapi tidak ada instrumen yang solid untuk
melihat dampak pendampingan. Ada LSM yang mungkin siap dengan instrumen tapi
tidak berkelanjutan. Save the Children misalnya pernah melakukan kegiatan
pendampingan. Namun program itu terputus, padahal korban sesungguhnya masih
membutuhkan. Tampaknya LSM-LSM lokal perlu meningkatkan kemampuannya untuk
dapat meningkatkan peran dalam mendukung para korban konflik anak dan perempuan
agar dapat kembali meraih harapan hidupnya. Anak-anak korban konflik dari
Madura hingga sekarang masih menyimpan trauma dari konflik kekerasan yang
melibatkan orang-tua mereka. Reny, aktivis Pusat Pengembangan Sumber daya Wanita,
menuturkan sbb: ...di daerah Tebang Kacang yang tersisa pada waktu kerusuhan
kemarin tinggal ibu-ibu dari suku Madura, karena suaminya sudah pada habis,
sudah pada meninggal, nah mereka juga punya anak-anak, trauma anak-anak ini
ketika mereka diajak having fun diajak menggambar, mereka menggambar senjata,
pemotongan (kepala, penulis sic!) apa yang mereka lihat waktu kejadian
kerusuhan kemarin, sampai saat ini itu masih begitu lho, trauma-trauma ini
kalau tidak ada yang melakukan konseling, melakukan rekonstruksi pemikiran
mereka lagi mungkin beberapa tahun ke depan tetap mereka akan angkat senjata
pikiran mereka akan perang. Konflik tidak selalu memperlemah anak dan
perempuan, adakalanya justru menjadi sumber kekuatan perdamaian. Di Ambon
misalnya, memang cukup banyak ketika anak-anak dan ibu-ibu yang mengeluhkan
dampak langsung dari konflik; baik ekonomi, kesejahteraan maupun kebutuhan
biologis bagi ibu-ibu. Namun tidak sedikit juga anak-anak dan perempuan yang
berpartisipasi dalam perdamaian. Sementara bapak-bapak sangat emosional,
sehingga selalu saja terlibat dalam aksi-aksi kekerasan. Dampak lain dari
konflik kekerasan yang berlarut-larut adalah menurunnnya tingkat kesejahteraan
masyarakat dan meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran, serta anak putus
sekolah. Di sisi lain aktor-aktor konflik yang lain dapat memperoleh
sumber-sumber ekonomi dan menikmati kesejehateraaan. Di Aceh, dampak ekonomi
dan sosial ini sangat dirasakan oleh mantan kombatan GAM yang konon berjumlah
20 ribuan. Mereka tidak memiliki skill, tidak punya pendidikan, keahliannya
hanyalah berperang. Respon terhadap mantan kombatan ini adalah dengan
memberikan mereka uang sebesar 25 juta perorang. Tujuannya adalah pemberdayaan
ekonomi agar mereka dapat menggunakannnya untuk modal ekonomi. Alih-alih yang
terjadi sebaliknya, sebagian besar mantan prajurit GAM menggunakan uang
tersebut untuk membiayai hidupnya. Mereka mengalami situasi deprivasi sosial.
"Kemaren kami itu harimau di hutan, tapi sekarang kambing di kota."
Begitu kira-kira ungkapan yang menggambarkan kondisi kombatan GAM. Pergeseran
dan Perubahan Konteks: Tantangan Peace-building Dewasa
Ini Seperti yang diuraikan di
atas, konflik kekerasan yang terjadi masih menyisakan dampak langsung maupun
tidak langsung. Dampak langsung dapat kita saksikan pada ratusan bahkan ribuan
korban konflik, khususnya anak dan perempuan, di barak-barak pengungsian, yang
masih menderita fisik maupun psikis. Dampak langsung juga dapat kita saksikan
pada fenomena aktor konflik yang pernah terlibat perang. Keduanya ternyata
membutuhkan bantuan, pendampingan dan pemberdayaan. Pada saat yang bersamaan
upaya-upaya rekonsiliasi di antara para kombatan yang saling bertikai dan
integrasi kombatan ke dalam kehidupan masyarakat merupakan agenda yang masih terus
berjalan. Dampak tak langsung dari konflik adalah akibat yang tidak dapat
dilihat dengan kasat mata, tapi dirasakan ada, dan mewujud dalam berbagai
bentuk gejala sosial. Suasana kecurigaan dan belum terbangunnya kepercayaan
antara pihak-pihak yang bertikai tercermin dalam kenyataan segregasi sosial
baik berdasarkan agama maupun etnis. Pada tataran politik, dampak
ketidakpercayaan ini akan terkuak melalui aksi-aksi teror politik, provokasi
dengan menggunakan simbol-simbol agama maupun etnis. Pendek kata, secara umum
konflik kekerasan ini telah memperlemah kemampuan masyarakat untuk
mendialogkan, memperdebatkan, memperjuangkan dengan cara-cara damai tentang apa
yang menjadi aspirasi dan kepentingan sosial dan politik mereka selaku warga
negara yang setara. Dengan kata lain masyarakat kehilangan kesempatan untuk
berlatih dan terbiasa untuk menggunakan public reason-nya. Selain dampak
terlihat dan tak terlihat itu, terdapat konteks sosial politik dan ekonomi di
tingkat lokal yang perlu mendapatkan pertimbangan dalam melihat kerja-kerja
perdamaian dewasa ini. Salah satu yang bisa dikemukakan di sini, kebijakan
otonomi daerah termasuk pemberian hak-hak istimewa kepada Provinsi Nangroe Aceh
Darussalam, misalnya. Salah satu implikasi dari hak-hak instimewa yang diperluas
untuk Aceh adalah penerapan Shari'ah Islam. Timbul pertanyaan: apakah shari'ah
dapat menjadi pemersatu atau pemicu konflik untuk selanjutnya. Ada pandangan
yang mengatakan bahwa penerapan shari'ah islam setengah-setengah menimbulkan
ketidakadilan, khususnya di kalangan perempuan. Asmawati dari Liga Inong Aceh
(LINA) mengatakan demikian: Misalnya, orang diproses karena dituduh khalwat
terus dicambuk, padahal dalam Islam cambuk itu untuk berzina. Orang yang
korupsi ratusan juta, hanya dicambuk, harusnya hukumannya lebih besar dari
hukuman bagi pencuri. Aktvis perempuan di Aceh melihat ini sebagai hal yang
mempermalukan perempuan. Banyak perempuan sebagai ibu rumah, kepala keluarga
ya, harus mencari nafkah, dibebani dengan hal lainnya mungkin dia pergi bekerja
dan bekerjanya harus dengan laki-laki kadang-kadang mitra kerjanya terus di
satu ruangan tempatnya sunyi-sunyi, terus kena khalwat. Hal lain yang juga
mempengaruhi konteks sosial-ekonomi adalah bencana tsunami dan bencana alam
lainnya yang menimpa daerah-daearah konflik dan non-konflik. Tampak bahwa
peristiwa besar di satu daearh begitu kuat mempengaruhi settig sosial daerah
lainnya. Di Ambon misalnya, puluhan LSM internasional dan lokal yang bekerja di
Ambon berbondong-bondong ke Aceh karena tuntutan tanggap darurat. Ini dengan
sendirinya mempengaruhi proses peacebuilding di Ambon. Di sisi lain,
keterlibatan LSM asing di Aceh pasca Tsunami membawa dampak plus dan minusnya.
Terjadi perubahan karakter sosial di masyarakat Aceh. Kebutuhan semakin meningkat,
muncul kecenderungan materealisme dan bahkan mementingkan diri sendiri di satu
sisi, dan kemalangan korban Tsunami di sisi lain.

- Editor TextArea Ala Ms Word
- Laskar Pelangi Pecahkan Rekor
- Krisis Ekonomi Amerika, Bukti Gagalnya Kapitalisme
- Maria Kirilenko, Petenis Terseksi Versi WTA
- Belajar Dari Krisis Amerika
Tato Sugiarto
18 Februari 2012 - 11:56:55 WIB
KEBANGKITAN AGAMA-AGAMA DAN SPIRITUALISME sebagai "integrated systems" terprogram bersemi di Bumi Pertiwi untuk pondasi "Millennium Civilization", kini memang sedang diuji-ulang melalui "critical conditions" Indonesia. "Back to basics", maka perlu dicarikan jawaban yang tepat untuk pertanyaan ini "Apakah agama itu, dan mengapa homo sapiens perlu beragama?"
<< First | < Prev | 1 | Next > | Last >>
Isi Komentar :
