ISLAM MENENTANG TINDAK KEKERASAN
Salah satu yang merusak reputasi Indonesia saat ini adalah tindak kekerasan yang marak dilakukan sebagian bangsa kita. Indonesia karenanya masih terpuruk, bukan saja dari sisi ekonomi dan politik --meski dalam sebagian kecil sudah ada perbaikan-- tetapi juga etis. Banyak kasus yang menunjukkan hal itu. Kita bisa menyebutnya dari mulai kasus kerusuhan sadis antar etnis di Kalimantan Barat, kasus Ninja di Jawa Timur, Insiden Trisakti dan Semanggi, kasus Ketapang, perang antar agama di Maluku dan kerusuhan agama Nusa Tengara Timur, Kasus Doulos, kasus Aceh yang baru berakhir, clash antara warga di Salemba dan belakangan di kecamatan Surodadi di Tegal, pernah terjadi penerapan hukuman bakar oleh masyarakat tanpa melalui proses peradilan terhadap mereka yang diduga melakukan kejahatan seperti maling kecil, penyerangan terhadap warga dan markas Ahmadiyah dan Kristiani, demonstrasi yang berakhir rusuh, hingga pemboman yang dilakukan oleh kaum teroris seperti peristiwa Bom Bali dan terakhir JW Mariot di Jakarta. Tentu saja kita tidak menutup mata sebagian tindak kekerasan itu sebagai bentuk ketidakpercayaan rakyat yang sangat akut terhadap penegak hukum dan aparat keamanan, dan sebagiannya lagi karena faktor sosial lainnya. Akan tetapi, apapun alasannya, dilihat dari sudut etika kemanusiaan, tindakan itu jelas merupakan tindakan yang melanggar hak asasi manusia dan agama. Tampaknya, sebagian bangsa kita memperlihatkan dirinya sedang sakit sehingga tidak lagi mengenal esensi kemanusiaan, layaknya manusia pra sajarah yang diliputi suasana tribalisme yang belum mengenal hukum dan penuh dendam. Karena itu, tulisan ini akan melihat tindak kekerasan dalam perspektif Islam, agama yang dianut mayoritas rakyat.
Adalah QS. 21:107 ("Dan tidaklah Kami mengutusmu melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam") ayat masyhur yang menjelaskan kepada kita bahwa Islam menentang tindak kekerasan. Kata Islam sendiri diambil dari kata salam yang berarti perdamaian Kedatangan Islam -seperti yang diperlihatkan peristiwa Isra Mi'raj di mana Nabi salat di tempat ibadah dua agama sebelum Islam (Masjid al-Aqsha)-bukanlah ancaman bagi agama sebelumnya atau etnis tertentu. Islam adalah agama yang menganjurkan hidup berdampingan dengan pemeluk agama lain dan melihat bahwa semua manusia sama. Tidak ada kelebihan seorang terhadap yang lain kecuali kesalehan individu dan sosialnya. Dalam Islam, manusia memiliki harkat dan martabat yang jauh di atas makhluk lainnya. Manusia dalam perspektif Islam adalah khalifah Tuhan yang karena dianugerahi-Nya ilmu (akal) dan kecenderungan pada kebenaran (hanif) bertugas untuk "bekerjasama" dengan Tuhan dalam membangun bumi (QS. 2:30 dan 17:70), bukan merusaknya. Karena kedudukannya itu, manusia di beri hak kebebasan untuk melakukan "trial and eror" dengan keharusan tanggungjawab dan resikonya, baik di dunia atau di akhirat. Dari sinilah Islam juga memperkenalakan lembaga hukum dengan sperangkat aturannya. Dalam QS. 5:8 misalanya, di jelaskan bahwa jangan sampai kebencian kita terhadap seseorang atau kelmpok tertentu membuat kita tidak berlaku adil dan memperlakukannya tidak sebagai manusia. Karena kedudukannya yang tinggi itulah, asas praduga tak bersalah dijunjung tinggi dalam Islam. Meskipun seseorang telah tertuduh melakukan tindak perdata atau pidana tertentu, tetapi mesti dibuktikan terlebih dahulu lewat saksi atau bukti lainnya di pengadilan. Pada kasus tertentu seperti zina bahkan harus ada saksi empat orang terlebih dahulu. Bila sudah cukup bukti, barulah dilangsungkan hukuman atas perbuatannya yang berprilaku tidak sebagai manusia tetapi binatang. Namun, hukumannya pun harus sesuai dengan nilai kemanusiaan dan tingkat kejahatan yang diperbuat seorang pelaku.
Islam memang mengenal peperangan. Tetapi peperangan yang diperbolehkan Islam adalah peprangan dalam arti pertahanan (pembelaaan diri) bukan penyerangan (agresi). Nabi Muhammad sendiri melakukan berbagai peperangannya dalam posisi bertahan. Kecuali pada perang terakhir kali (Tabuk) yang kemudian dilanjutkan para sahabatnya ketika beliau sudah wafat. Itu pun karena sebelumnya pihak Bizantium melakukan beberapa kali serangan kepada Nabi dan casus belli peperangan itu adalah dibunuhnya utusan Nabi. Jadi bukan karena melakukan tindak kekerasan an sikh tetapi untuk kepentingan nilai kemanusiaan dan itu sebagai jalan terkahir kali, karena jalan damai tidak lagi dimungkinkan, di mana pihak Bizantium tidak menunjukkan tanda-tanda ingin mengelesaikan pertikaian dengan jalan damai. Artinya, dalam Islam jalan damai adalah perioritas. Islam dalam hal ini memberikan izin melakukan tindak kekrasan kepada mereka teraniaya dalam bentuk perang untuk mendapatkan kebehagiaan dan hak asasinya seperti rasa aman dan kebebasan serta untuk menegakkan keadilan. Perang dalam Islam bukanlah untuk penyebaran agama karena dalam Islam setiap orang diberikan kebebasan untuk memeluk agama bahkan tidak beragama sekalipun, asalkan tidak melakukan tindak pengacauan pada masyarakat. Penyebaran agama, sebagaimana yang dilakukan Nabi dan pengikutnya pada masa klasik, mesti dengan cara-cara simpatik dan damai. Kendati beberepa kali Nabi mendapatkan cacian, makian, penghinaan dengan dilempari kotoran hewan atau air ludah, penyiksaan, pengasingan selama tiga tahun, bahkan di Thaif Nabi dilempari hingga beberapa bagian tubuhnya berdarah, tetapi beliau tetap tidak membalasnya dengan kekerasan. Nabi justru mebalas mereka yang menentang dengan do'a: "Ya Allah ampuni mereka karena mereka tidak mengetahui". Sikap Nabi yang pemaaf itu terus dipertahankan hingga Nabi dalam keadaan sudah kuat sekalipun. Dalam penaklukan Mekah misalnya, Nabi melakukan pengampunan umum terhadap semua yang memusuhi dan memeranginya dan tidak ada satu pun tetes darah yang keluar. Sikap itu sama dengan konsep Golden Rule-nya Isa al-Masih "Jika mereka tampar pipi kananmu berilah pipi kirimu". Karena itulah, al-Manfaluthi, seorang pujangga Mesir terkenal, berpendapat bahwa mukjizat terbesar Nabi adalah kesabaran, tawadhu', kejujuran, keikhlasan, toleransi, cita-citanya yang tinggi dan tekadnya yang besar sehingga tidak mengenal putus asa.
Ajaran Islam tampaknya begitu menekankan sunnatullah (kausalitas alam) dalam soal kekerasan. Islam agaknya ingin pemeluknya menyadari bahwa tindak kekerasan akan melahirkan tindak kekerasan balasan. Sebab itu, Islam justru mengajarkan kesabaran dan ihsan. Ihsan berarti berbuat baik kepada orang yang berbuat buruk. Dalam Islam menuntut balas seperti dalam kasus pembunuhan walaupun harus lewat pengadilan memang dibolehkan. Tetapi pemaafan jauh lebih dicintai Tuhan daripada penuntutan balas. Demikian kata Alquran. Pengendalian nafsu dalam kontek ini menjadi unsur kunci dalam tegaknya masyrakat penuh damai seraya sambil tetap menegakkan hukum secar adil.
Lebih jauh, jangankan dalam situsi normal yang damai, dalam keadaan perang sekalipun, sebagaimana hadis riwayat Muslim, tindak kekerasan yang diharamkan dalam Islam bukan saja seperti membunuh anak-anak, perempuan, orang-orang jompo, orang yang mencurahkan hidupnya untuk pelayanan peribadatan, tetapi juga tindak kekarasan seperti mengganggu tanaman atau pohon terutama yang sedang berbuah, dengan membakar misalnya. Manusia dituntut untuk menghormati proses-proses yang sedang berjalan. Artinya, mereka hendaknya tidak melakukan tindak kekerasan atau pengrusakan terhadap alam, karena setiap pengrusakan terhadap alam merupakan pengrusakan terhadap dirinya. Semuanya adalah umat Tuhan yang harus diperlakukan secara wajar dan baik. Seperti yang ditegaskan Quran (6:38) bahwa binatang malata dan burung-burung pun adalah "umat" yang sering bertasbih kepada Allah sebagaimana manusia. Sehingga, semuanya, kata al-Qurthubi (w. 671) dalam tafsirnya, tidak boleh diperlakukan secara aniaya. Meskipun manusia hubungannya dengan alam itu sebagai khalifah, tetapi kekhalifahan dimaksud adalah kekhalifahan yang mengandung arti pengayoman, pemeliharaan serta bimbingan agar setiap makhluk mencapai tujuan penciptaannya.
Dalam beberapa hadis dijelaskan bahwa cukuplah seseorang masuk Neraka karena membiarkan seekor hewan kelaparan atau melakukan tindak kekerasan terhadapnya hingga mati. Tetapi sebaliknya, dalam hadis Bukhari dijelaskan bahwa setiap bagian dalam tubuh seekor anjing yang kehausan kemudian basah karena diberi minum terdapat pahala yang bisa mengantarkan seseorang masuk Surga. Dalam hadis riwayat Daud bahkan dijelaskan bahwa suatu ketika Nabi pernah didatangi seekor unta yang mengadu kepadanya sambil meneteskan air mata. Nabi lalu mengusap tetasan air mata unta itu dan bertanya: "Siapa pemilik unta ini?". Tak lama kemudian datanglah seorang Anshar. Katanya milikku. Sabda Nabi: "Tidakkkah Engkau Takut kepada Allah dengan membebani hewan yang Allah telah anugerahkan kepadamu ini. Ia mengadu kepadaku bahwa Engkau membuatnya lapar dan lelah".
Penjelasan di atas menunjukkan kepada kita betapa Islam melarang tindak kekerasan atau pengrusakan kepada tumbuhan, hewan, apalagi manusia. Semuanya mesti dihormati dan dekati dengan penuh kasih karena cinta kasih merupakan salah satu sebab lestarinya alam. Dalam Islam jalan damai adalah jalan yang mesti ditempuh semua orang. Tidak semua yang kita inginkan bisa terpenuhi seratus persen karena keterbatasan kita Wallahu a'lam Bissawab.
Penulis adalah Koordinator Kajian Dialog antar Budaya dan Demokrasi CSRC UIN Jakarta