Home / Tentang Kami / Buku Tamu / Kontak Kami / Login
07/04/2010 13:07:07

BANJIR SEBAGAI KRISIS PARADIGMATIK DAN ETIS

Oleh: Sukron Kamil

Sebagaimana diberitakan beberapa media masa akir-akhir ini, banjir kembali melanda banyak daerah, bukan saja di Jawa, tetapi di luar Jawa. Berita terakhir (Maret 2010) yang paling parah dilanda banjir adalah Karawang akibat meluapnya sungai Citarum. Beberapa kecamatan terendam air --dimana banyak rumah hanya terlihat bagian gentingnya saja-- dan berhektar-hektar sawah gagal panen. Jawa Barat pun dinilai terancam rawan pangan, terutama jika penyebab banjir tidak ditangani dengan segera. Sebelumnya (2007), banjir juga melanda ibukota, Jawa Barat, dan Banten (khususnya Bekasi dan Tengerang). Bahkan kali itu banjir menjadi sesuatu yang sangat menakutkan. Hal ini, karena, berbeda dengan sebelumnya, banjir saat itu telah membuat 40% wilayah Jakarta mengapung, telah  merenggut 80 nyawa manusia (48-nya terjadi di Jakarta), dan berbagai kerugian material. Di Jakarta saja kerugian diperkirakan sekitar 2 triliun. Sebab itu, untuk mengatasinya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta waktu itu bekerjasama Pemerintah Pusat, Pemprov Jawa Barat, dan Banten berencana  akan melakukan berbagai langkah. Antara lain dilanjutkan proyek banjir kanal timur, penyodetan/pengalihan Ciliwung ke Cisadane (meski ditolak pemerintah Tangerang), akan dibangunya 10 situ di sepanjang hulu sungai Ciliwung hingga hilir, dan akan dibangunnya bendungan sekitar 200 hektar di Ciawi, Bogor. Hingga kini hanya sebagian kecil saja yang baru bisa direalisasikan dari rencana-rencana itu.

 

Krisis Paradigmatik

Munculnya banjir seperti di atas tampaknya harus dilihat sebagai salah satu akibat dari paradigma pembangunan yang dipakai selama ini tidak integralistik (parsial). Selain paradigma pembangunan ini telah melahirkan kesenjangan (yaitu kesenjangan pendapatan ekonomi di masyarakat, kesenjangan antar sektor, antar wilayah dan sub wilayah,  antara desa dan kota, dan  kesenjangan  pembangunan manusia), juga banjir. Banjir tampaknya terjadi karena kuatnya paradigma di kalangan pemegang kebijakan negri ini, disadari atau tidak, bahwa bumi (sumber daya alam) adalah objek dari pembangunan. Meski paradigma pembangunan ini telah dikritik oleh oleh para ahli seperti fisikawan Pritjof Capra yang memunculkan paradigma integralisme yang menekankan pembangunan dengan memperhatikan keharmonisan dengan alam dan sejak tahun 1970-an telah menjamur gerakan yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan, tetapi ekploitasi sumber daya alam lewat industrialissi, pertambangan, dan pembangunan dengan sokongan kapital global, telah menjadikan  alam atau bumi Jakarta dan sekitarnya (sebagai pusat utama pembangunan) hanya sebagai objek saja yang acapkali diperlakukan secara "zalim". Ide bahwa alam sebagai bagian integral dari manusia, paling tidak dalam praktik, jauh dari kenyataan.

Data yang memperlihatkan hal itu, sebagaimana dilansir beberapa media,  antara lain adalah hilanganya sekitar 90-100 hektar ruang hijau di Jakarta dalam setiap tahunnya. Jika tahun 2000, konon ada sekitar 7246 hektar ruang hijau di Jakarta, maka tahun 2004 hanya tersisa 450 hektar saja.  Jika pada zaman Pemerintah Kolonial Belanda, ada sekitar 1000 situ di Bogor dan Jakarta, maka saat ini sebagian telah rusak dan sebagiannya hilang, berubah fungsi menjadi bangunan perumahan atau lainya. Akibatnya kemudian, Jakarta bukan saja harus berhadapan dengan banjir dalam setiap tahunnya, tetapi juga menurut, Armi Susandi, ahli ahli meteorologi, 25% wilayah Jakarta, terutama bagian utaranya,  pada tahun 2050 akan berubah menjadi lautan. Bahkan, 100 tahun lagi, mungkin saja istana negara pun sudah tenggelam. Ini terjadi karena beratnya beban bangunan yang ada di Jakarta dan juga karena pemanasan global yang mengakibatkan mencairnya es di kutub utara dan kemudian berakibat pada naiknya permukaan laut dan turunnnya permukaan tanah di Jakarta.  

Secara etika, terutama etika Islam, realitas seperti itu tentu saja sebagai realitas yang tidak sesuai. Alasannya karena etika Islam juga menganut paradigma integralitas yang menekankan keharmonisan dengan alam, sebagaimana disinggung di atas. Dalam etika lingkungan Islam, meskipun posisi manusia hubungannya dengan alam  (bumi dan tata surya lainnya) sebagai khalifah (penguasa yang diberi mandat oleh Tuhan), tetapi kekhalifahan yang dimaksud adalah kekhalifahan yang mengandung arti pengayoman, pemeliharaan, serta pembimbingan, agar setiap makhluk mencapai tujuan penciptaannya. Mereka tidak diperkenankan melakukan pengrusakan terhadap alam, meski dengan dalih pembangunan, karena setiap pengrusakan terhadap alam (bumi) merupakan pengrusakan terhadap dirinya sendiri (QS. 7:56 dan 30:41). Dalam etika Islam, berbeda dengan mitos Yunani, istilah penaklukan alam tidak dikenal. Yang ada justru konsep keselarasan dengan alam, karena dalam Islam, alam seperti hewan dipandang juga sebagai umat, sebagaimana manusia,  yang tidak boleh diperlakukan secara aniaya (QS 6: 38).

Lebih dari itu, jika diamati lebih lanjut rencana yang akan ditempuh untuk menghadapi banjir yang disebut di atas pun masih memperlihatkan paradigma yang tidak integral. Rencana yang dibuat tampaknya terlalu kuat berorientasi pada pembangunan untuk mengatasi sumber banjir yang berasal dari Sungai Ciliwung. Sementara faktor iklim (curah hujan) kurang terperhatikan. Padahal, pembangunan kanal banjir timur misalnya menjadi kurang berguna, jika sumber banjir berasal dari curah hujan bukan dari selatan ibu kota, tetapi di kota Jakarta itu sendiri. Karenanya, Dalam paradigma pembangunan integral, pengaturan tata guna lahan mendesak untuk dilakukan. Situ-situ atau rawa-rawa mesti dilarang untuk diurug guna dijadikan lahan bangunan seperti yang pernah dilontarkan Wapres Jusuf Kalla, dan situ atau rawa yang sudah diurug harus dicarikan penggantinya atau dikembalikan pada fungsi semula. Selain itu, mendesak juga dilakukan pengaturan pembangunan. Jika beban bumi Jakarta sudah dinggap terlalu berat, maka musti muncul larangan izin bangunan baru yang mempengaruhi struktur permukaan tanah Jakarta. Bahkan, konstruk bangunan pun tampaknya harus dibuat aturan tersendiri. Setiap pembangunan jalan misalnya harus disertai gorong-gorong besar seperti yang terlihat di negara-negara Barat, dan setiap gedung harus mempunyai ruang peresepan air yang memadai, bahkan juga ruang penampungan air banjir seperti yang  konon dimiliki Pasar Tanah Abang.

 

Krisis Etika

Kendati masih kurang memprlihatkan paradigma integralistik, berbagai rencana di atas merupakan langkah monumental jika benar-benar terlaksana dengan akuntabel. Namun, yang juga agak luput dari perhatian adalah  analisis sikap (prilaku). Padahal, di samping banjir sebagai persoalan pembangunan, tetapi juga sebagai krisis etika, baik yang lahir dari para pejabat maupun masyarakat. Karenanya, seberapa hebat pun rencana pembanguan fisik untuk menghadapi banjir, jika  tanpa melibatkan pembangunan mental pejabat dan masyaraktanya, maka upaya tersebut akan tidak efektif.

Salah satu yang memperlihatkan adanya krisis etika, selain krisis keharmonisan dengan alam,  adalah juga krisis etika yang diakibatkan menguatnya budaya instan atau siap saji dalam masyarakat. Banjir tampaknya juga terjadi akibat dari kurangnya masyarakat  Jakarta dan sekitarnya, terutama pemerintah dan pengembang, memperhatikan pengaruh sebuah tindakan terhadap akibat jangka panjang. Banjir terjadi karena sikap yang terlampau memperhatikan tujuan jangka pendek. Hampir semua orang di Jakarta dan sekitarnya, baik pejabat maupun masyaraktanya terlampau memikirkan tujuan jangka pendek. Yang dipikirkannya adalah manfa'at atau imbalan meterial apa yang bisa didapat dengan segera. Hampir semuanya berfikir bahwa dengan tindakan dan modal yang paling sedikit, bisa memperoleh hasil material terbanyak. 

Akibatnya antara lain pembangunan jalan dan pendirian bangunan tidak memperhatikan resiko banjir,  karena dengan begitu, biaya dan waktu yang harus dikeluarkan juga tidak terlampau banyak dan semua lahan dibeton untuk bisa dimaksimalkan secara  ekonomi tanpa menyisakan ruang bagi peresapan air.  Dalam pada itu, rawa atau situ diurug, baik oleh pribadi secara liar maupun kelompok (pengembang yang dizinkan pemerintah). Dalam hal ini sikap masyarakat DKI Jakarta dan sekitarnya selama ini terhinggapi penyakit rakus. Di samping itu, sebagian mereka juga tidak peduli dengan sampah.  Karena tidak mau susah, sebagian sampah pun dibuang ke sungai yang mengakibatkan kemampuannya dalam menampung air menjadi lebih kecil dan membuatnya kotor. Dalam hal ini, selain program di atas, mendesak juga dilakukan pengerukan lumpur secara periodik guna meningkatkan daya tampung sungai terhadap air.  

Dalam etika Islam, meski tidak semua tujuan jangka pendek buruk, tetapi sebagiannya mendekati atau identik dengan dosa. Tujuan jangka pendek disebut dunya, yang berarti dekat (cepat dirasakan akibatnya), atau ula (yang pertama), yang umumnya berbentuk material. Sedangkan tujuan jangka panjang disebut akhirah (jauh atau kemudian) yang umumnya bersifat spiritual dan sekalipun mendatangkan keuntungan material, tetapi butuh waktu yang panjang. Sikap mementingkan tujuan jangka panjang dalam Islam dianggap lebih baik (QS 93:4). Sebab itu, pemberhalaan terjadap dunya dengan bersikap rakus terhadap materi dikecam dan Islam mementingkan hidup sederhana, karena kebahagian tidaklah bersumber dari melimpahnya materi tetapi dari jiwa. Sekalipun Islam juga mementingkan kekayaan (material), tetapi dengan tidak mendatangkan kerusakan, baik kerusakan  mental (moral) maupun material dan juga sosial.    

Selain itu, banjir juga terjadi karena masyarakat Jakarta dan sekitarnya juga  tampaknya semakin jauh dari alam. Karena itu,  tampaknya mendesak untuk dilakukannya gerakan kembali pada alam (back to nature), pada kehidupan alamiah, dengan memperhatikan hukum alam dan sosial, karena dalam Islam, hukum alam tidak berubah (QS. 33:62, 35: 43, 48:23). Sebab itu, untuk menghindari banjir, terutama banjir abadi, bersama warga dunia lainnya,  kecuali melakukan yang telah dijelaskan di atas, masyarakat Jakarta dan sekitarnya juga musti menjaga lapisan ozon. Tujuanya  agar tidak terjadi pemanasan global yang sering disebut efek rumah kaca sebagai akibat  bertambahnya gas-gas tertentu yang dihasilkan antara lain oleh AC, kulkas, sprayer kemasan kaleng, dan rusaknya hutan. Caranya antara lain dengan menambah terus ruang hijau di setiap rumah serta lahan, dan desain rumah pun harus lebih menyahuti pemeliharaan lapisan ozon tersebut. (Wallah a'lam).        

 

Penulis adalah dosen Etika Islam Universitas Paramadina dan Universitas al-Azhar Indonesia, dan juga Peneliti Sosial Islam CSRC UIN Jakarta